hmm... president punya tebakan
-gimana cara mengubah tape jadi pisang?
ok klo ga bisa, bgmn klo cara mengubah ketela pohon jadi pisang?
wah...gimana ya? minimal bisa ngerubah sukun jadi pisang deh...
hehe ternyata ga ada yang bisa ya...(meski ada yg tau, pasti ga bisa jawab hehe)
etnis madura di Probolinggo punya cara sendiri utk merubah berbagai hasil kebun tadi menjadi pisang,karena kami sakti,yaitu dgn cara menggorengnya setelah dicampur dgn tepung, gula dan air. percaya atau tidak, bagi kami menggoreng setelah dicampur dgn 3 bumbu rahasia tadi telah menjadi trade mark pisang goreng (madura: dheng 'guring, ah sulit bgt nulisnya!!). jadi tiap barang kebon yg digoreng dgn cara macem gitu disebut dengan binomial nomenklatur yaitu 2 kata dgn kata kedua menunjukkan barangnya . contoh tape yg diperlakukan seperti tadi diberi nama dheng'guring tapai, ketela pohon : dheng'guring sabhreng, dst. dsb. tapi ternyata nama ini gak bisa digunakan untuk beberapa barang kebon, tak ada yg disebut dheng'guring pacul, dheng'guring are'(sabit).
saran tak semua barang kebon enak dijadikan pisang goreng, tapi ga ada salahnya nyoba... siapa tau nanti ditemukan spesies2 baru dari dheng'guring. saran terakhir: jangan nyoba pupuk kandang tuk dijadiin pisang goreng, ga enak. gw dah nyoba! hehe tapi bo'ong
selamat bereksperimen!!
Sabtu, 14 Maret 2009
The Alchemist : mengubah tape jadi pisang
Posted by ########## at 13.40 3 comments
download mp3 di multiply
Cara ngawur download mp3 dari multiply
gak usah lama2, karena multiply sudah bikin susah gara2 ga bisa donlot, eh dgn ketidak sengajaan ternyata bisa juga kecelakaan kena donlot, gini nih caranya:
-jgn sign in ke multiply dulu
-tiap buka situs multiply yg ada mp3nya kan ada Play this Playlist, klik kalimat nyebelin itu kemudian akan muncul dialog register, baru tekan sign in here untuk sign in
-setelah anda masuk secara legal akan ada dialog donlot playlist yg biasanya gak muncul kalo kita sign in duluan. playlist bernama akhir atau ekstensi m3u
-setelah terdownload buka file ngawur itu pake notepad, kemudian muncul alamat2 file mp3 yg dikehendaki untuk dibajak, tinggal copy per alamat file yg dipisahkan dgn karakter kotak dan paste di kolom address browser anda.
sekedar pengetahuan president ngawurist pake modzilla.
selamat ngawur!!
Posted by ########## at 13.29 0 comments
Senin, 09 Maret 2009
Kriteria LuLusan
Katanya BSNP LULUS dari satuan Pendidikan ITU:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Hal ini berarti peserta didik telah mengikuti program pembelajaran seluruh
mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum yang digunakan, yaitu
kurikulum 1994 atau kurikulum 2004, atau KTSP. Pemenuhan
persyaratan ini dilihat pada kelengkapan laporan hasil belajar yang
tercantum pada rapor yang dimiliki peserta didik mulai semester 1 sampai
semester 6 SMA/MA. Ketentuan ini menjadi prasyarat untuk mengikuti
Ujian Sekolah dan Ujian Nasional. Penilaian ini dilakukan oleh
satuan pendidikan bersama pendidik.
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran: (a) kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, (b)
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, (c)
kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Penilaian akhir untuk masing-masing kelompok mata pelajaran
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan hasil
penilaian peserta didik oleh pendidik.
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dapat berdasarkan indikator:
(1) kerajinan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang
dianut;
(2) kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan;
(3) jujur dalam perkataan dan perbuatan;
(4) mematuhi aturan sekolah;
(5) hormat terhadap pendidik;
(6) ketertiban ketika mengikuti pelajaran di kelas atau di tempat lain;
(7) kriteria lainnya yang dapat dikembangkan oleh masing-masing
satuan pendidikan dan pendidik.
Ulangan dan/atau penugasan dilakukan sekolah dengan materi ujian
berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing
harus minimum baik:
(1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum
baik;
(2) hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dapat menggunakan indikator:
(1) menunjukkan kemauan belajar;
(2) ulet tidak mudah menyerah;
(3) mematuhi aturan sosial;
(4) tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif;
(5) berani bertanya dan menyampaikan pendapat;
(6) kerja sama dengan teman dalam hal yang positif;
(7) mengikuti kegiatan ekstra kurikuler satuan pendidikan;
(8) kriteria lainnya yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan
materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing
harus minimum baik:
(1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum
baik;
(2) hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran estetika dapat menggunakan indikator:
(1) apresiasi seni;
(2) kreasi seni;
(3) kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Hasil penilaian akhir yang merupakan gabungan dari hasil
penilaian dari beberapa observasi ditentukan oleh satuan
pendidikan.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik. Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dapat menggunakan indikator:
(1) aktifitas dalam kegiatan olah raga di satuan pendidikan;
(2) kebiasaan hidup sehat dan bersih;
(3) tidak merokok;
(4) tidak menggunakan narkoba;
(5) disiplin waktu;
(6) keterampilan melakukan gerak olahraga;
(7) kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Ulangan, dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan
materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing
harus minimum baik:
(1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum
baik;
(2) hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
3. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah
a. Ujian sekolah/madrasah mencakup:
(1) ujian untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional;
(2) ujian praktik untuk mata pelajaran yang tidak dinilai melalui UN.
b. Hasil ujian sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
(1) penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
(2) pembinaan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta pengembangan fasilitas dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
4. Lulus UN
1. Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata -rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
2. Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi dari kriteria butir 1
Posted by ########## at 02.30 0 comments
